Keadilan
Keadilan adalah keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Aristoteles : kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sediki.
Akibat ketidakadilan
- kehancuran bagi : dirinya, keluarganya, perusahaan, masyarakat, bangsa.
- terciptanya kedzaliman : keadaan tidak saling menghargai, menghormati hak-hak orang, sewenang-wenang merampas hak orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar