Jumat, 13 Januari 2012

Keadilan

Keadilan adalah keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.

Aristoteles : kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sediki.

Akibat ketidakadilan
  1. kehancuran bagi : dirinya, keluarganya, perusahaan, masyarakat, bangsa.
  2. terciptanya kedzaliman : keadaan tidak saling menghargai, menghormati hak-hak orang, sewenang-wenang merampas hak orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar